Subsidi adalah pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada perusahaan atau rumah tangga untuk mencapai tujuan tertentu yang membuat mereka dapat memproduksi atau mengonsumsi suatu produk dalam kuantitas yang lebih besar atau pada harga yang lebih murah. Secara ekonomi, tujuan subsidi adalah untuk mengurangi harga atau menambah keluaran (output).
Dalam pelaksanaannya Subsidi dapat berupa :Pemberian modal, Mesin-mesin, Peralatan, Pemberian keahlian, Keringanan pajak, Subsidi harga.Akan tetapi subsidi dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu yaitu subsidi dalam bentuk uang (cash transfer) dan subsidi dalam bentuk barang atau subsidi innatura (in kind subsidy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar