Entri Populer

Sabtu, 19 Desember 2009

Dikotomi Sistem Ekonomi Neoliberal, Kerakyatan, dan Syariah


Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi yang berhubungan dengan pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.

Konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik.Sistem ekonomi liberal memfokuskan pada perdagangan bebas.

Dalam kebijakan luar negeri neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan intervensi militer.Dalam system ekonomi ini pun terdapat pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.Sebenarnya system ekonomi ini hampir sama dengan liberalisme. Akan tetapi, neoliberalisme lebih menekankan pada pasar bebas atau perdagangan bebas dimana peran pemerintah sudah sangat berkurangNeoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar atau perdagangan bebas dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. .

Ekonomi syariah merupakan suatu paham ekonomi yang didasari pada syariah Islam (nilai-nilai Islam). Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam pandangan Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.Paham ekonomi ini juga bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada pemerintah , ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Karena dalam Islam Riba tidak diperbolehan. Ekonomi Islam berprinsip memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.Misalnya saja, dalam muamalat atau perdagangan dalam Islam termasuk ajang silaturahmi sehingga tidak diperkenankan untuk mengambil untung yang sebanyakbanyaknya.

Dalam Al Qur'an, tidak dijelaskan secara rinci mengenai Ekonomi syriah ini.Akan tetapi, hanya menerangkan prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah mempunyai empat sifat, antara lain:

  1. Kesatuan
  2. Keseimbangan
  3. Kebebasan
  4. Tanggungjawab

Dari penjelasan di atas kita dapat mengetahui bahwa perbedaan ekonomi kerakyatan ,neoliberalisme dan syariah, terletak pada nilai dasar serta tujuan ekonomi tersebut. Ekonomi kerakyatan lebih berkonsentrasi pada rakyat sebagai subjek utama dalam ekonomi ini Sedangkan,Neoliberalisme lebih mengedepankan pada pasar bebas. Ekonomi Syariah lebih mengutamakan pada nilainilai Islam yang bertujuan mensejahterakan seluruh masyarakt dengan mengikuti syariat Islam.

1 komentar: